MI SABIILUT TAQWA 1 SAWAHAN Headline Animator

Rabu, 19 Juni 2013

ADMINISTRASI SD



  1. KURIKULUM 2013
  2. Rekap Nilai Raport Kelas 1 semester 1-2
  3. Rekap Nilai Raport Kelas 2 semester 1-4
  4. Rekap Nilai Raport Kelas 3 semester 1-6
  5. Rekap Nilai Raport Kelas 4 semester 1-8
  6. Rekap Nilai Raport Kelas 5 semester 1-10
  7. Rekap Nilai Raport Kelas 6 semester 1-12
  8. Aplikasi Generate Blangko Nilai Raport
  9. Analisis Hasil Evaluasi Belajar 
  10. Aplikasi Cetak NISN Siswa
  11. Buku Dan Bahan Rujukan Pelajaran
  12. Buku Kegiatan Lomba Siswa
  13. Buku Kunjungan Studi Banding
  14. Daftar Kenaikan Kelas Dan KelulusanBiodata Pejabat Fungsional
  15. Buku Pelajaran Pegangan Siswa
  16. Buku Penghubung Orang Tua – Wali Murid Dengan Sekolah
  17. Buku Supervisi Kelas
  18. Buku Bimbingan Dan Penyuluhan
  19. Buku Tamu Kelas
  20. Grafik Keadaan Siswa
  21. Buku Pelajaran Pegangan Guru Kelas
  22. Daftar Administrasi Lengkap
  23. Daftar Isian Nuptk
  24. Daftar Isian Pendataan Siswa
  25. Daftar Mutasi Siswa
  26. Jadwal Piket
  27. Grafik Pencapaian Target Kurikulum Dan Daya Serap Kurikulum
  28. Daftar Nilai Latihan Un Utama
  29. Daftar Nilai Rapot
  30. Daftar Penerima Beasiswa
  31. Format Peg-9 = Buku Cuti Pegawai – Guru
  32. Daftar Pelaksanaan Ekstrakurikuler
  33. Daftar Penerimaan Penghasilan Tambahan Insentip
  34. Daftar Penyerahan Ijazah Kepada Lulusan Ujian Sekolah
  35. Daftar Rekapitulasi Kenaikan Kelas Dan Kelulusan
  36. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Bos
  37. Daftar Riwayat Hidup – Curiculumvitae
  38. Data Penghargaan Akademis Dan Non Akademis Siswa
  39. Denah Uasbn Dan Daftar Hadir Pengawas Uasbn
  40. Ikrar Hidup Bersih

File Unduhan Info Pendataan Sekolah DAPODIK

Aplikasi Pendataan

Jika anda sudah pernah menginstall versi 1.13.0.0, anda cukup mendownload patch v 1.13.0.1 untuk mengupgrade versi aplikasi.

Manual Aplikasi



Honor Us
Daftar Siswa Tdk Mampu
Honor Tkd
Data Siswa Dan Siswa Miskin
Kuasa Surat Beasiswa
Dp-3 Daftar Penilaian 3

Form. Rapot Sementara
Format Pk-1= Jadwal Pelajaran Umum
Format Pk-2 = Daftar Pembagian Tugas Mengajar Bagi Guru
Format Pk-3 = Daftar Pemeriksaan Persiapan Mengajar
Format Pk-4 = Daftar Penyelesaian Kasus Sekolah
Format Pk-9 = Hubungan Kemasyarakatan
Format Pk-6 = Rekapitulasi Kenaikan Kelas – Kelulusan
Format Pk-8 = Rekapitulasi Pelaksanaan Supervisi Kelas
Format S-2 = Daftar Calon Siswa Baru Kelas 1
Format S-3 = Daftar Siswa Baru Kelas 1
Formats-17 = Daftar Peserta Un-Us Dan Prestasinya
Formats-18 = Daftar Masuk Sltp – Mts
Tanda Bukti Penerimaan Beasiswa
Forrmat Peg-17b = Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai – Guru
Grafik Absen Sisiswa
Jadwal Guru Pembimbing Ekskul
Jadwal Pelajaran Piket Thb
Jadwal Pelajaran
Jadwal Evaluasi Sumatif
Keadaan Siswa Menurut Umur
Kalender Pendidikan
Kartu Inventaris Ruangan
Kegiatan Pembelajaran Diluar Kelas
Kalender Pendidikan
Kegiatan Praktek Mata Pelajaran
Buku Penyerahan Raport
Kelakuan Baik
Kelompok Belajar
Daftar Inventaris Sarana
Kisi2 Ujian Praktek Kelas Vi
Komite Sd Negeri Rehab
Komite Sekolah
Ktsp
Kwitansi Pegawas Uasbn
Lpjk3s
Media Alat Peraga Alat Bantu Pelajaran
Monitoring
Naskah Ujian Praktek
Nilai Mid
Nilai Super Visi Guru Kelas
Notula Rapat
Papan Pangkat
Penelitian Tindakan Perbaikan Pembelajaran
Pernyataan Kelas Vi
Pernyataan Melaksanakan Tugas
Peryataan Melanjutkan Ke Smp
Plang Nama Sd
Program Kegiatan Super Visi Kelas
Proposal  Porseni Atau O2sn
Proposal Block Granda Pbnp
Proposal Kemah
Proposal Kenaikan Kelas
Proposal Meubeler
Proposal Mid Semester
Proposal Penerimaan Siswa Baru
Proposal Pesantrenkilat Sd
Proposal Program Gugus
Proposal Program Ulangan Harian
Proposal Program Ulum
Sk Bend. Pembantu Bos
Rapat Buku Bos
Rehab Gedung
Rekap Nis Dan Nisn
Rekomendasi Siswa Ke Smp
Rencana Kegiatan Tahunan
Rencana Penggunaan Dana Bos
Rencana Program Evaluasi
Rincian Tugas Pegawai Sekolah
Rpp Baru
S-6 = Jumlah Siswa Menurut Kelas Asal Dan Jenis Kelamin
S-7 = Jumlah Siswa Menurut Usia Kelas Dan Jenis Kelamin
Satuan Pendidikan
Setoran Pajak
Siswa Pstktl
Sk Bendahara Bos
Sk Pembagian Tugas Guru
Sk Prestasi Siswa
Sk Tata Tertib Sekolah
Soal Dan Analisis
Struktur Kurikulum Dan Muatan Kurikulum Ktsp
Super Visi Ulangan Umum Semester I
Super Visi Ulangan Umum Semesterr I
Surat Izin Guna
Surat Izin Mutasi
Surat Kelulusan Siswa
Surat Keterangan Kelakuan Baik
Surat Keterangan Sukwan
Surat Pernyataan Melanjutkan Ke Smp
Surat Pernyataan Rahasian Ujian
Tata Tertib Siswa

Sabtu, 20 April 2013

KONSEP SERAGAM PRAMUKA

Konsep Seragam Pramuka Siaga Putera
Konsep Seragam Pramuka Siaga Puteri
Konsep Seragam Pramuka Penggalang Putera
Konsep Seragam Pramuka Penggalang Puteri
Konsep Seragam Pramuka Penegak-Pandega Putera 

Konsep Seragam Pramuka Penegak-Pandega Puteri 

Konsep Seragam Pembina, Andalan, Anggota Majelis Pembimbing Putera
Konsep Seragam Pembina Puteri

Konsep Seragam Andalan & Anggota Majelis Pembimbing Puteri

Konsep Seragam Upacara Anggota Dewasa Putera
Konsep Seragam Upacara Anggota Dewasa Puteri
 
Konsep Seragam Tambahan
Konsep Seragam Kegiatan Lapangan
Konsep Setangan Leher

Minggu, 14 April 2013

TUPOKSI PERANGKAT DESA

A. Kepala Desa

  1. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
  2. Dalam melaksanakan tugas, kepala desa mempunyai wewenang :
  • Memimpin penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD.
  • Mengajukan Rancangan PERDES
  • Menetapkan PERDES yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
  • Membina kehidupan masyarakat dan perekonomian Desa.
  • Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif


B. Sekretaris Desa
  1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur staf pembantu Kepala Desa dan memimpin Sekretariat Desa yang mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administrasi kepada Kepala Desa.
  2. Dalam pelaksanaan tugas Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa serta mempunyai fungsi :
  • pelaksanaan urusan surat menyurat kearsipan dan laporan ;
  • pelaksanaan urusan keuangan ;
  • pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ;
  • melaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melakukan tugasnya.

C. Kepala Urusan Umum
  1. menyelenggarakan penyusunan, pengetikan/penggandaan dan proses surat menyurat beserta pengirimannya ;
  2. mengatur dan menata surat-surat yang dimintakan tanda tangan Kepala Desa/Carik ;
  3. mengatur rumah tangga Sekretariat Desa, tamu-tamu, kebutuhan kantor, penyimpanan dan pemeliharaannya ;
  4. menyimpan, memelihara dan mengamankan arsip, mensistematisasikan buku-buku inventaris, dokumen-dokumen, absensi Perangkat Desa dan memberikan pelayanan administratif kepada semua urusan ;
  5. mengurus pemeliharaan kendaraan dinas, kebersihan kantor dan sebagainya.
  6. memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang umum ;
  7. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik;

D. Kepala Urusan Keuangan
  1. mengelola administrasi keuangan Desa, mempersiapkan data guna menyusun rancangan anggaran, perubahan dan perhitungan, penerimaan dan pengeluaran keuangan Desa, melaksanakan tata pembukuan secara teratur ;
  2. menyelesaikan administrasi pelaksanaan pembayaran, upah dan gaji Perangkat Desa ;
  3. mengadakan penilaian pelaksanaan APBDes dan mempersiapkan secara periodik program kerja di bidang keuangan ;
  4. membantu kelancaran pemasukan pendapatan Daerah, menginventarisir kekayaan Desa, bondo Desa (luas, status, penggunaan dan lain-lain) ;
  5. memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang keuangan;
  6. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.

E. Kebayan
  1. melaksanakan tugas kegiatan di bidang administrasi penduduk (Kartu Tanda Penduduk), administrasi pertanahan, urusan transmigrasi dan monografi Desa ;
  2. membantu meningkatkan urusan-urusan RT/RW dan meningkatkan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ;
  3. memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang pemerintahan ;
  4. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.


F. Kuwowo
  1. melaksanakan tugas kegiatan di bidang pembangunan antara lain meliputi menyiapkan/menyusun ruang data, menyusun data pembangunan, menyiapkan masalah-masalah pembangunan Desa untuk dibicarakan dalam forum konsultasi dengan BPD, melaksanakan bimbingan ketrampilan masyarakat di bidang pembangunan fisik Desa ;
  2. menyusun pelaksanaan pembagian air, membina kadar-kadar pengairan serta kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) ;
  3. membina kelompok-kelompok koperasi dan lumbung Desa ;
  4. membantu menyiapkan petunjuk dalam pelaksanaan pembangunan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) ;
  5. meneliti dan mengadakan evaluasi dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pembangunan Desa, serta membantu penyusunan program Pembangunan Desa ;
  6. membantu usaha-usaha memajukan pertanian, peternakan, perikanan serta pelaksanaan gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa ;
  7. memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang pembangunan ;
  8. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.

G. Modin
  1. mengadakan pencatatan pengurusan kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang Nikah Talak Rujuk ;
  2. menyiapkan saran dan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan generasi muda dan olah raga ;
  3. membantu mengatur pemberian bantuan pada korban bencana alam serta mengamati pelaksanaannya ;
  4. mengadakan usaha-usaha untuk menghimpun dana social untuk penderita cacat, panti asuhan, badan-badan sosial lain serta mengkoordinir pelaksanaannya ;
  5. membantu mengusahakan pengawasan/penanggulangan tindak perjudian, tindakan-tindakan lain yang bersifat judi, gelandangan, tuna sosial ;
  6. melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan, tempat-tempat bersejarah, peningkatan kegiatan Keluarga Berencana, kesehatan masyarakat dan kesehatan tempat umum, aliran kepercayaan, memelihara tempat-tempat ibadah, pembinaan badan-badan sosial dan izin usaha sosial;
  7. memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang kesejahteraan rakyat ;
  8. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.

H. Kepetengan/Jogoboyo
  1. melaksanakan tugas kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban antara lain administrasi data petugas keamanan dan pos keamanan di Desa ;
  2. membina petugas keamanan Desa terhadap hal-hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban serta ketrampilan penanganan gangguan keamanan ;
  3. membantu meningkatkan urusan-urusan keamanan dan ketertiban Desa ;
  4. memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang keamanan ;
  5. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.

I. Kamituwo
Kamituwo mempunyai tugas sebagai unsur pelaksana pembantu Kepala Desa di Dusun.

APA ITU AYAT QAULIYAH DAN AYAT KAUNIYAH

بِسْـــــــــــــــــــمِ اﷲِارَّØ­ْÙ…َÙ†ِ ارَّØ­ِÙŠ

MENANGGAPI PERTANYAAN SAUDARA2 KITA D WALL FB GUS.
DENGAN SETATUS ;
Makrifatullah adala buah dr ilmu,ilmu yg mampu mengantrkan manusia kpda keyakinan,bahwa tiada Tuhan selain Allah(laa ilaaha illallah).Untk itulah,untk dpt meraih kebahagiaan yg abadi,manusia wajib mengenal Allah Swt.Caranya,dg mengnl ayat-ayat-Nya,baik ayat kauniah maupun ayat kauliyah.

Allah swt. tidak menampilkan wujud Dzatnya Yang Maha Hebat di hadapan makhluk-makhluknya secara langsung dan dapat dilihat seperti kita melihat sesama makhluk. Maka, segala sesuatu yang tampak dan dapat dilihat dengan mata kepala kita, pasti itu bukan tuhan. Allah menganjurkan kepada manusia untuk mengikuti Nabi saw. supaya berpikir tentang makhluk-makhluk Allah. Jangan sekali-kali berpikir tentang Dzat Allah. Makhluk-makhluk yang menjadi tanda kebesaran dan keagungan Allah inilah yang disarankan di dalam banyak ayat Al-Qur’an agar menjadi bahan berpikir tentang kebesaran Allah.

Ayat Qauliyah

Ayat-ayat qauliyah adalah ayat-ayat yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat ini menyentuh berbagai aspek, termasuk tentang cara mengenal Allah.

QS. At-Tin (95): 1-5
Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai, dan demi kota (Mekah) ini yang aman; sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka).

Ayat Kauniyah

Ayat kauniah adalah ayat atau tanda yang wujud di sekeliling yang diciptakan oleh Allah. Ayat-ayat ini adalah dalam bentuk benda, kejadian, peristiwa dan sebagainya yang ada di dalam alam ini. Oleh karena alam ini hanya mampu dilaksanakan oleh Allah dengan segala sistem dan peraturanNya yang unik, maka ia menjadi tanda kehebatan dan keagungan Penciptanya.

QS. Nuh (41): 53
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?
Z

DAFTAR JUDUL